OUTSOURCING



Pengertian dari outsorcing itu sendiri adalah penggunaan tenaga kerja dari luar perusahaan sendiri untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang lebih spesifik.Dalam hal ini perusahaan kami akan menyiapkan dan menyediakan jasa tenaga kerja untuk keahlian pada bidang pekerjaan tertentu sesuai dengan permintaan mitra perusahaan.Keuntungan yang di dapat user salah satu diantaranya dapat meningkatkan focus tujuan dari perusahaan itu sendiri serta user tidak lagi mengurusi perekrutan,pelatihan,administrasi tenaga kerja dan penggajian lain-lain di setiap bulannya.Jasa yang kami siapkan adalah tenaga kerja untuk pengamanan/security,tenaga kerja untuk cleaning service,tenaga kerja untuk secure parking dan lain-lain.
Share:

Lokasi Workshop PT. TAKAGI

Lokasi PT. TAKAGI

Takagi Official

Takagi Official
Tri Karya Harmegi

Jam