Lembaga
Pelatihan Kerja yang menjalankan Program Pemagangan sangat cocok dan effisien
dalam menjalankan roda perusahaan. Dimana Calon Peserta Pelatihan yang di
tempatkan di perusahaan user ini benar-benar terdidik dan terlatih nantinya.
Dengan Program
Pelatihan Kerja perusahaan nantinya bisa memilih dan menentukan mana-mana
peserta pelatihan kerja yang benar-benar memiliki dan punya komitmen besar
untuk memajukan perusahaan dan memilihnya untuk diambil secara permanen untuk
di jadikan Kontrak Perusahaan atau dijadikan Karyawan Tetap.
Aturan
Pelaksanaan Program Pelatihan Kerja / Pemagangan :
1. Pelaksanaan
Pelatihan Kerja diatur Undang-Undng Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003
tentang ketenagakerjaan BAB V tentang PELATIHAN KERJA
2. Pelaksanaan
Pelatihan Kerja dan Pemagangan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.22/MEN/IX/2009 tentang
PENYELENGGARAAN PEMAGANGAN DI DALAM NEGERI.
Keuntungan
perusahaan Bapak/Ibu bekerjasama dengan menggunakan Magang dari kami :
1.Meringankan
Pihak Management dalam proses Administrasi Perusahaan,dikarenakan untuk masalah
perhitungan Upah,Lembur serta Pengurusan Asuransi Jamsostek dan Kesehatan sudah
diurus oleh Pihak LPK
2. Perusahaan
bisa menyaring dan memilih dari peserta magang, mana-mana yang bagus dan
bertanggung jawab untuk dipilih dan dijadikan karyawan perusahaan dengan status
kontrak perusahaan dulu.